PEMERINTAH Australia bersikap tegas terhadap perwira Angkatan Laut karena berlayar terlalu dekat di perairan Indonesia. Sanksi tegas yang diberikan seperti diumumkan Kementerian Pertahanan Australia Kamis (17/4), berupa pemecatan dan tindakan disipliner. Sanksi pemecatan diberikan kepada Kapten AL Australia Laksamana Madya Ray Griggs, sedangkan enam perwira lainnya akan menerima tindakan disipliner.
Detail insiden masih belum dilaporkan, tetapi media Australia mengabarkan bahwa angkatan laut Australia sedang dalam misi menghadang dan mengembalikan kapal-kapal yang ditumpangi para pencari suaka ke Indonesia.
Namun koran Inggris, The Guardian melaporkan, kapal pabean Australia berlayar ke teluk sebelah barat Pulau Jawa bulan Januari, memasuki wilayah perairan Indonesia. Pejabat setempat mengatakan, awak kapal tidak menyadari lokasi persis perbatasan laut. Namun pihak Indonesia menegaskan, masuknya kapal Australia yang dilaporkan sebelumnya sebagai pelanggaran kedaulatan negara.
Dilaporkan juga, Australia menyusup ke perairan Indonesia sebanyak enam kali dalam operasi menjaga perbatasan untuk kedaulatan pada Desember 2013 dan Januari 2014, sebelum Canberra menyampaikan permintaan maaf ke Indonesia dan mengadakan penyelidikan.
Masalah pencari suaka yang tiba dengan kapal ke wilayah Australia tanpa izin melalui perairan Indonesia adalah isu sensitif antara kedua negara. Kementerian Pertahanan Australia mengakui bahwa penyusupan mengakibatkan melambatnya hubungan militer Australia dan Indonesia.
No comments:
Post a Comment